Topik 4 Miliar selamatkan 20.000 jiwa dari bahaya Narkoba*

Hukrim

Polres Ogan Ilir Musnahkan 4,2 Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi Senilai Rp5,4 Miliar selamatkan 20.000 jiwa dari bahaya Narkoba*

Hukrim | Kabupaten Ogan Ilir | Kamis, 21 Mei 2026 - 05:21

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:21

OGAN ILIR,garusapost.id — Polres Ogan Ilir melaksanakan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres…