Sekda Lubuk Linggau Pimpin Rakor Lalu Lintas, Dishub Siapkan Rekayasa dan Penataan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK LINGGAU,garudapost.id Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H. Trisko Defriyansa, memimpin rapat koordinasi terkait lalu lintas dan parkir di Op Room Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (8/6/2026).

Dalam rapat tersebut, H. Trisko Defriyansa menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan sejumlah langkah rekayasa lalu lintas guna memperlancar arus kendaraan dan mengurangi titik-titik kemacetan di Kota Lubuk Linggau.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas akan diterapkan di beberapa lokasi tertentu, termasuk penataan parkir serta pelarangan parkir di sejumlah titik yang selama ini menjadi penyebab tersendatnya arus kendaraan.

“Dinas Perhubungan siap melaksanakan rekayasa lalu lintas dan penataan parkir di spot-spot yang sering terjadi kemacetan. Selain itu, Dishub juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat diketahui dan dipahami oleh warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan tanpa mengganggu pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya.

Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah sistem satu arah (one way) di Jalan Gelatik. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Selain itu, sistem satu arah juga akan diberlakukan di Jalan Puyuh yang berada di samping Masjid Agung As-Salam. Selama ini, kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan karena lebar jalan yang hanya memungkinkan kendaraan melintas dalam satu jalur, ditambah aktivitas pedagang yang berada di sekitar lokasi.

“Penerapan sistem satu arah di Jalan Gelatik dan Jalan Puyuh diharapkan dapat mengurangi kemacetan serta membuat arus lalu lintas menjadi lebih tertib,” kata Hendra.

“Sebagai tindak lanjut, Dishub Lubuk Linggau akan memasang rambu-rambu lalu lintas dan traffic cone di sejumlah titik mulai besok. Pemasangan sarana pendukung tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas sekaligus memberikan petunjuk yang jelas kepada para pengguna jalan.

“Pemerintah Kota Lubuk Linggau berharap upaya ini dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

“Turut hadir Kepala Disperindag Lubuk Linggau, Medhio Line Sapta Windu, Sekertaris Sat Pol PP, Mohamad Syarifian, pihak Bank Sumsel dan Pejabat lainnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Andi Irawan

Editor : Ah

Berita Terkait

Wali Kota Lubuk Linggau Bagikan Masker dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Alun-Alun Merdeka
diduga melontarkan ancaman dan tekanan kepada awak media saat dimintai klarifikasi terkait dugaan pemotongan honor serta biaya transportasi petugas Sensus Ekonomi 2026
Abaikan Aturan, Oknum SD Negeri 49 di Kota Pagaralam Diduga Lakukan Jual Beli Baju Seragam
Sentil Anggaran Jumbo hingga Pungutan Sekolah, Aksi GRANSI di Pemprov Sumsel Berujung Tuntutan Copot Sekda
Manajer Lippo Diduga Pecat Karyawan Tanpa Sebab
Jual Paket LKS Rp190 Ribu Lewat Koperasi, SDN 74 Pagar Alam Disorot AKPERSI: Nabrak Permendikbud
DPC AKPERSI Pagar Alam Melakukan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Rumah Berbagi Di Hari HUT Ke- 2
Komitmen UMKK di Bapenda Lahat Disorot: Perencanaan Manis di Atas Kertas, Realisasi Lapangan Masih Nihil Transparansi Anggaran Di Pertanyakan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:10

Wali Kota Lubuk Linggau Bagikan Masker dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Alun-Alun Merdeka

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:14

Abaikan Aturan, Oknum SD Negeri 49 di Kota Pagaralam Diduga Lakukan Jual Beli Baju Seragam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:21

Sentil Anggaran Jumbo hingga Pungutan Sekolah, Aksi GRANSI di Pemprov Sumsel Berujung Tuntutan Copot Sekda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:32

Manajer Lippo Diduga Pecat Karyawan Tanpa Sebab

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:28

Jual Paket LKS Rp190 Ribu Lewat Koperasi, SDN 74 Pagar Alam Disorot AKPERSI: Nabrak Permendikbud

Berita Terbaru