Palembang,Garudapost.id– Sumatra Selatan – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPP LSM GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (12/8/2026). Aksi ini digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait tata kelola anggaran, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Aksi damai yang tertuang dalam surat pernyataan sikap Nomor 130/12/08/2026 tersebut menyoroti berbagai pos anggaran bernilai miliaran rupiah dan mendesak evaluasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Soroti Realisasi Anggaran dan BKBK
Dalam tuntutannya, GRANSI menyoroti penganggaran serta pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang dinilai belum sepenuhnya berpijak pada kemampuan riil keuangan daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan, Pemprov Sumsel pada tahun 2024 mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp11,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp10,96 triliun (95,94%). Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp11,61 triliun dengan realisasi Rp10,90 triliun (93,93%).
Adapun anggaran BKBK tahun 2024 tercatat sebesar Rp2,14 triliun dengan realisasi Rp1,89 triliun (88,58%). Selain itu, GRANSI juga mempertanyakan alokasi BKBK tahun 2025 senilai Rp1,6 triliun, yang dinilai berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai jaminan ketersediaan dana pembayaran kegiatan.
Desak Evaluasi Dinas PUBMTR dan PSDA
Massa aksi turut membidik sektor infrastruktur dan sumber daya air. Pada Dinas PUBMTR Sumsel, GRANSI menyoroti berbagai proyek rekonstruksi serta rehabilitasi jalan sepanjang tahun 2024–2025 yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah. Mereka menilai kondisi fisik di lapangan tidak sepadan dengan besarnya dana yang digelontorkan, sehingga mendesak evaluasi terhadap Kepala Dinas PUBMTR beserta jajaran, khususnya kepala bidang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sorotan serupa diarahkan kepada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel yang memiliki alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp102,21 miliar yang terbagi dalam 181 paket kegiatan dan 15 paket swakelola. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, GRANSI mendapati sejumlah kejanggalan serta keluhan warga desa terdampak proyek, yang berujung pada tuntutan evaluasi terhadap Kepala Dinas PSDA dan PPK terkait.
Pertanyakan Anggaran Biro Umum hingga Pungutan Sekolah
Alokasi anggaran pada Biro Umum Setda Provinsi Sumsel juga tak luput dari sorotan tajam. GRANSI mencatat lonjakan anggaran Biro Umum dari Rp91,47 miliar (25 paket pekerjaan dan 79 swakelola) pada tahun 2025 menjadi Rp125,91 miliar (529 pekerjaan dan 2 swakelola) pada tahun 2026. Mereka secara khusus mempertanyakan efektivitas anggaran sewa helikopter tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp4 miliar, serta pos anggaran makan dan minum rapat yang menelan dana hingga puluhan miliar rupiah.
Di sektor pendidikan, GRANSI menyoroti masih maraknya dugaan pungutan liar di tingkat SMA dan SMK dengan dalih SPP, uang bangunan, serta uang komite, meskipun alokasi anggaran pendidikan tergolong besar. Atas persoalan ini, mereka mendesak pencopotan atau evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Sumsel beserta para kepala bidang terkait.
Tuntut Pencopotan Sekda hingga Ancaman Mosi Tidak Percaya
Puncak dari tuntutan aksi ini adalah desakan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan dan menggantinya dengan figur yang lebih profesional dan berwawasan.
Ketua Umum DPP LSM GRANSI, Supriyadi, menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan wujud fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan uang rakyat.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Anggaran yang digunakan adalah uang rakyat, sehingga harus jelas peruntukan, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya. Kami meminta pemerintah tidak mengabaikan tuntutan ini,” tegas Supriyadi.
Menutup aksinya, GRANSI menyatakan mosi tidak percaya dan mendesak Gubernur serta Wakil Gubernur Sumsel untuk mengundurkan diri secara sukarela apabila dinilai tidak mampu mengambil tindakan tegas atas berbagai persoalan yang disuarakan.
(Red)









