Kasih Pidum Kejari Kota Pagaralam  Tutup Mata Tidak Mau Terima untuk Ditemui Oleh Ketua Dan KSB Serounting jaya Indonesia (SJI) Ada Apa.??

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garuda post.id
Pagaralam-Sumsel
Senin 30-3-2024 ,
Lembaga Serounting Jaya Indonesia (SJI) mendatangi kejaksaan negeri kota pagaralam igin konpirmasi atas surat yang layangkan pada hari jumat 27-3-2026 perihal tentang

1. Tentang adanya dugaan indikasi jual beli perkara kasus narkobaoleh Jaksa penuntut
2. tentang tahanan yang kabur atas nama Dandi bandar narkoba, setelah lepas sidang yang sampai saat ini belum di tangkap,, besar indikasi adanya dugaan permainan uang antara Jaksa dan tersangka, tidak adanya sangsi terhadap Jaksa penuntut dan kasih
pidum,.

3. tuntutan yang berbeda antara tersangka residivis inisial A dengan korban penyalahgunaan narkoba inisial M. terduga inisial A hanya di tuntut 4 tahun 6 bulan dan yang notabene nya adalah tindak pidana resedevis bandar narkoba hal ini patut di duga terindikasi adanya permainan suap meyuap di tubuh kejaksaan kota Pagaralam ratusan juta rupiah, sedangkan korban penyalahgunaan narkoba inisial M di tuntut 10 tahun penjara,, oleh Jaksa penuntut umum inisial P, di karena kan patut di duga terindikasi orang tuanya M tidak memberikan uang serta tidak menurut permintaan Jaksa penuntut umum untuk menjual harta bendanya agar uangnya di berikan kepada Jaksa penuntut umum inisial P, untuk meringankan tuntutan dan ke putusannya.

4. Tentang penetapan tersangka kasus korupsi Pelebaran jalan ratu serius di dinas PU dan tata ruang bidang bina marga, hanya tersangkanya sampai kepada kepala bidang(KPA) tidak sampai pada penetapan tersangka kepala dinas (PA) dan beberapa orang, yang seharusnya di jadikan tersangka tetapi tidak di tetapkan yang ada di data kami, menurut pandangan kami proyek tersebut tidak akan bisa cair atau di lakukan pembayaran apa bila kepala dinas (PA) tidak menandatangani berkas tagihan atau pencairan proyek tersebut dan mempertanyakan yang memodali proyek tersebut adalah orang lain, sedangkan perusahaan tersebut hanya di pakai orang lain yang nama-namanya ada di berkas laporan kami ke JAMWAS KEJAKSAAN AGUNG.

Akan tetapi pihak kejaksaan tidak memberikan jawaban yang pasti dengan berbagai alasan tidak mau di temui,,???

HERI.CK selaku sekjen LSM Serounting Jaya Indonesia (SJI) meyampaikan dengan apa jawaban dari pihak kejaksaan kasih pidum yang di telpon oleh PSP pada pukul 2:20 sore, kami di suru menungu.
lalu setelah setengah jam kami bertaya kembali jawab PSP bermacam alasan tidak bisa bertemu .
ini menambahnya kecurigaan kami atas dugaan indikasi beberapa poin di dalam surat yang kami layangkan.

walaupun tidak ada jawaban atas surat yang kami layangkan, kami LSM Serounting jaya Indonesia (SJI) akan tetap melanjutkan ke tahap laporan ke Jaksa Agung muda bidang pengawasan(JAMWAS) dan akan megirim surat ke komisi III DPRI untuk RDPU .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPD Sumsel Lembaga Seroja Indonesia Angkat Bicara Pemberitaan Pagaralam news SD N 49  KotaPagaralam
diduga melontarkan ancaman dan tekanan kepada awak media saat dimintai klarifikasi terkait dugaan pemotongan honor serta biaya transportasi petugas Sensus Ekonomi 2026
Abaikan Aturan, Oknum SD Negeri 49 di Kota Pagaralam Diduga Lakukan Jual Beli Baju Seragam
Sentil Anggaran Jumbo hingga Pungutan Sekolah, Aksi GRANSI di Pemprov Sumsel Berujung Tuntutan Copot Sekda
Manajer Lippo Diduga Pecat Karyawan Tanpa Sebab
Jual Paket LKS Rp190 Ribu Lewat Koperasi, SDN 74 Pagar Alam Disorot AKPERSI: Nabrak Permendikbud
DPC AKPERSI Pagar Alam Melakukan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Rumah Berbagi Di Hari HUT Ke- 2
Komitmen UMKK di Bapenda Lahat Disorot: Perencanaan Manis di Atas Kertas, Realisasi Lapangan Masih Nihil Transparansi Anggaran Di Pertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:59

diduga melontarkan ancaman dan tekanan kepada awak media saat dimintai klarifikasi terkait dugaan pemotongan honor serta biaya transportasi petugas Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:14

Abaikan Aturan, Oknum SD Negeri 49 di Kota Pagaralam Diduga Lakukan Jual Beli Baju Seragam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:21

Sentil Anggaran Jumbo hingga Pungutan Sekolah, Aksi GRANSI di Pemprov Sumsel Berujung Tuntutan Copot Sekda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:32

Manajer Lippo Diduga Pecat Karyawan Tanpa Sebab

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:28

Jual Paket LKS Rp190 Ribu Lewat Koperasi, SDN 74 Pagar Alam Disorot AKPERSI: Nabrak Permendikbud

Berita Terbaru