Polres Musi Rawas melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi-Rawas,GARUDAPOST.ID Upacara dipimpin langsung oleh AKBP Agung Adhitya Prananta dan diikuti seluruh personel Polres Musi Rawas di Mapolres Muara Beliti.
Dua personel yang di-PTDH adalah:
Aipda Irwan Susanto
Bripda Alfinka pada hari jum’at,3/7/2023

“Keduanya diberhentikan mulai 31 Mei 2026 karena terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

“Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan PTDH telah melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang panjang sesuai aturan Polri. Ia juga meminta seluruh anggota menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar selalu menjaga disiplin, integritas, etika, dan nama baik institusi.

“Upacara tersebut menjadi bentuk komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.

Facebook Comments Box

Penulis : Andi Irawan

Editor : Ahmad

Berita Terkait

diduga melontarkan ancaman dan tekanan kepada awak media saat dimintai klarifikasi terkait dugaan pemotongan honor serta biaya transportasi petugas Sensus Ekonomi 2026
Abaikan Aturan, Oknum SD Negeri 49 di Kota Pagaralam Diduga Lakukan Jual Beli Baju Seragam
Sentil Anggaran Jumbo hingga Pungutan Sekolah, Aksi GRANSI di Pemprov Sumsel Berujung Tuntutan Copot Sekda
Jual Paket LKS Rp190 Ribu Lewat Koperasi, SDN 74 Pagar Alam Disorot AKPERSI: Nabrak Permendikbud
DPC AKPERSI Pagar Alam Melakukan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Rumah Berbagi Di Hari HUT Ke- 2
Komitmen UMKK di Bapenda Lahat Disorot: Perencanaan Manis di Atas Kertas, Realisasi Lapangan Masih Nihil Transparansi Anggaran Di Pertanyakan
Dua Tahun AKPERSI, Ketum Rino Triyono Tekankan Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Proyek Drainase 380 Meter di Desa Sukabumi Lahat Disoal: Diduga Pakai Material Asal-asalan dan ‘Siluman’ Tanpa Papan Nama

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:59

diduga melontarkan ancaman dan tekanan kepada awak media saat dimintai klarifikasi terkait dugaan pemotongan honor serta biaya transportasi petugas Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:14

Abaikan Aturan, Oknum SD Negeri 49 di Kota Pagaralam Diduga Lakukan Jual Beli Baju Seragam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:21

Sentil Anggaran Jumbo hingga Pungutan Sekolah, Aksi GRANSI di Pemprov Sumsel Berujung Tuntutan Copot Sekda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:28

Jual Paket LKS Rp190 Ribu Lewat Koperasi, SDN 74 Pagar Alam Disorot AKPERSI: Nabrak Permendikbud

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:25

DPC AKPERSI Pagar Alam Melakukan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Rumah Berbagi Di Hari HUT Ke- 2

Berita Terbaru